Verifikasi Teknis Pengelolaan Hutan Desa Lebah Sempage
Okt 21, 2024
Pada tanggal 16 Oktober 2024 dilaksanakan Verifikasi Teknis (VerTek) Perhutanan Sosial terkait Usulan Hutan Desa di Desa Lebah Sempaga, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan usulan pengelolaan hutan desa berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Acara ini dihadiri oleh ibu Nani Juaeni dari PKPS – HD Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat, BKPH Rinjani Barat, BPSKL Wilayah Nusra, Penerima Manfaat Langsung (Petani Hutan), Pemerintah Desa Lebah Sempage sebagai peng-inisiasi dan Mitra Samya sebagai pendamping.
Skema Hutan Desa ini menjadi Komitmen dan Dukungan Penuh Pemerintah Desa Lebah Sempage dalam Perhutanan Sosial di Nusa Tenggara Barat baik berupa anggaran, dukungan regulasi dan support lainnya. Selain itu sebagai bentuk kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta Masyarakat dan Mitra Pendamping dalam kelestarian hutan untuk pengelolaan yang berkelanjutan.
Kegiatan vertek ini menjadi dua bagian yaitu, verifikasi administrasi terkait dengan dokumen - dokumen usulan khususnya kesesuaian data penerima manfaat dan pengelola serta cek lapangan terkait wilayah yang diusulkan dengan melakukan tinjauan langsung ke lokasi yang diusulkan.
Momen penting lainnya yang disisipkan pada kegiatan vertek ini adalah Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama Pemerintah Desa Lebah Sempage dengan Mitra Samya. Kerjasama dimaksud adalah Pendampingan Hutan Desa dan Pembuatan Profil Desa Digital. Kegiatan yang akan dilaksanakan adalah Asistensi Penyusunan RKPS & RKT; Penguatan Tata Kelola Kawasan, Kelembagaan dan Usaha; Pelatihan Penguatan Kapasitas; Proses-proses pembuatan profil desa digital. Kerjasama ini berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani.